Fungsi dan posisi ijtihad
Fungsi
dan posisi ijtihad
Seperti
kita ketahui bersama bahwa al qurán dan as sunah adalah pedoman agama bagi
hidup dan kehidupan manusia . Sekalipun ia emmuat segala kebutuhan manusia ,
tidak seluruh ketentuan mengenai hal itu dimuat dengan jelas . Untuk mengungkaphal
tersebut ialah dengan memfungsikan ijtihad . Nabi saw sendiri membenarkan hal
itu seperti dalam dialog beliau dengan sabahat muadzin bin jabal
Di
samping itu dari atsar para sahabat dapat kita lihat antara lain : instruksi
umar bin khattab kepada abu musa al asyari sebagai berikut : guankan pemahaman
yang mendalam dalam masalah yang menggegapkan hatimu mengenai sesuatu yang
tidak terdapat dalam al qurán dan as sunah . Ketahuilah carilah kemiripannya
dan keserupaannya dan kemudian analogikan perkara-perkara itu dalam keadaan
demikian .
Dari
hadist dan atsar diatas dan masih banyak lagi hadist dan atsar yang lain dapat
diketahui bahwa ijtihad mempunyai fungsi dan posisi yang penting dalam agama
islam yakni mengungkapkan hukum dan ketentuan mengenai suatu hal yang tidak
jelas di kemukakan dalam al quran maupun as sunah . Padahal segalanya harus
diatur sesuai dengan ajarannya oleh karena itu untuk memperluas cakupan isinya
melalui pemahaman analisis sesuai dengan kaidah yang ada di dalam ijtihad . Bahkan
untuk mendorong agar rang-orang yang telah memenuhi syarat untuk melakukan
ijtihad, islam menjamin akan memberi pahala bagi pelakunya baik benar maunpun
salah , yaitu dua pahala bagi yang hasilnya benar dan satu lagi bagi yang
hasilnya salah . Hal ini menunjukan betapa penting dan mulianya kedudukan
ijtihad dalam ajaran islam
Daftar Pustaka
Zaini Wahid.
1994. Dunia Pemikiran Santri. Yogyakarta : LKPSM NU DIY